KritikOne – Pekerjaan peningkatan ruas Jalan Mangga 2 di Kecamatan Tanjung Seneng menjadi sorotan setelah diketahui baru mulai dikerjakan pada Februari 2026, meski proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2025.
Menariknya, pekerjaan di lokasi tersebut diketahui mulai berjalan sekitar dua hari setelah adanya konfirmasi kepada Reni, Selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada 9 Februari 2026 terkait proses pengadaan proyek tersebut.
Temuan ini kemudian memunculkan perhatian publik, terutama terkait waktu pelaksanaan pekerjaan yang melampaui tahun anggaran.
Berdasarkan penelusuran melalui sistem LPSE, proyek tersebut merupakan bagian dari paket pekerjaan yang dimenangkan oleh CV. HK Satu Tujuh. Perusahaan tersebut tercatat mengerjakan dua paket pekerjaan di Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung, yakni Peningkatan Jalan Sandi Hasan serta Peningkatan Jalan Mangga 2 dan Gang Kasbun di Kecamatan Tanjung Seneng.
Selain waktu pelaksanaan proyek, pola tender juga turut menjadi perhatian. Dari data LPSE, beberapa paket pekerjaan tersebut terlihat diikuti oleh jumlah peserta yang sangat terbatas.
Saat dimintai klarifikasi, Rayu. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Dinas PU Bandarlampung disebut mengarahkan konfirmasi kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang menangani pekerjaan tersebut.
“Hubungin pptknya,” singkatnya.
Dalam keterangannya pada 9 Februari 2026, PPTK Bina Marga menjelaskan bahwa pihak dinas telah menyerahkan dokumen pengadaan kepada LPBJ untuk diproses melalui sistem LPSE.
“Kami dari Dinas PU melalui PPK menyerahkan SPL, HPS, dan KAK ke LPBJ. Selanjutnya LPBJ yang menjadwalkan dari pengumuman sampai penetapan pemenang. Tender bersifat umum, siapa saja bisa mengikuti selama memenuhi spesifikasi,” ujarnya.
Meski demikian, penjelasan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan lanjutan. Dalam mekanisme pengadaan pemerintah, PPK memiliki peran penting dalam memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan serta memastikan penyedia yang ditetapkan memiliki kemampuan yang memadai.
Selain itu, penelusuran pada dokumen LPSE juga menunjukkan adanya beberapa paket pekerjaan di Bidang Bina Marga yang dinilai belum mencantumkan ruas jalan secara lengkap dalam dokumen tender, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kejelasan perencanaan proyek.
Hingga berita ini diturunkan, pertanyaan lanjutan terkait hal tersebut belum mendapatkan tanggapan lebih lanjut dari pihak terkait.(red)


