Bantah Temuan Gerobak Listrik, Kadis KUKM Bandar Lampung Ditepis Surat BPK

KritikOne, Bandarlampung – Pernyataan Kepala Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Kota Bandarlampung, Riana, yang membantah adanya temuan dalam pengadaan 100 unit gerobak listrik senilai sekitar Rp2,9 miliar kini berhadapan dengan keterangan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung.Kamis,(10/9/26)

Dalam pemberitaan sebelumnya, Riana menyatakan pengadaan gerobak listrik tersebut tidak memiliki temuan sebagaimana yang dipersoalkan.

Namun, surat resmi BPK Perwakilan Lampung Nomor 349/B/DJPKN-V.BLP/HUM.02.03/09/2026 tertanggal 8 September 2026 memberikan penjelasan berbeda.

Menjawab pertanyaan Inisiator News mengenai ada atau tidaknya temuan BPK terkait pelaksanaan kegiatan di Dinas KUKM, BPK menyebut pemeriksaan atas realisasi anggaran Dinas KUKM Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan.

BPK secara tegas menyatakan menemukan indikasi permasalahan pada pemahaman harga belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung.

“BPK menemukan indikasi permasalahan Pemahaman Harga Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah,” demikian substansi jawaban resmi BPK.

Temuan tersebut, menurut BPK, telah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun 2025 Nomor 44.B/LHP/DJPKN-V.BLP/PPD.01/05/2026 tanggal 26 Mei 2026.

BPK juga menegaskan LHP tersebut telah disampaikan kepada DPRD sebagai bahan pengawasan dan kepada Walikota Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

Dengan adanya surat resmi BPK tersebut, pernyataan Riana yang menyebut tidak ada temuan menjadi patut dipertanyakan. Sebab persoalannya bukan lagi sebatas informasi yang beredar atau tudingan pihak tertentu. BPK sendiri secara tertulis menyatakan adanya indikasi permasalahan dalam pemeriksaan realisasi anggaran Dinas KUKM Tahun Anggaran 2025.

Jika Riana menganggap tidak ada temuan, Apakah Riana membantah adanya LHP BPK? Atau membantah bahwa indikasi permasalahan tersebut berkaitan dengan pengadaan 100 unit gerobak listrik.(Nas/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *