Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Nasional58 Dilihat

KritikOne – Dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 6 Maret 2026. Penahanan dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang berkaitan dengan produk dan layanan kecantikan.

Menurut keterangan kepolisian, Richard Lee ditahan sekitar pukul 21.50 WIB di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Sebelum penahanan dilakukan, ia menjalani pemeriksaan selama beberapa jam oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia juga sempat menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan dalam kondisi normal.

Pihak kepolisian menyebut penahanan dilakukan karena tersangka dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan. Richard Lee diketahui beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik tanpa alasan yang jelas. Pada salah satu jadwal pemeriksaan, ia bahkan dilaporkan melakukan siaran langsung di platform media sosial TikTok untuk mempromosikan produk.

Kasus ini bermula dari laporan dokter Samira Farahnaz yang dikenal dengan nama “Doktif”. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam dunia kecantikan. Perseteruan antara kedua pihak sebelumnya telah lama menjadi sorotan publik, khususnya di kalangan komunitas skincare dan media sosial.

Penahanan Richard Lee pun menarik perhatian luas masyarakat. Ia dikenal sebagai dokter estetika sekaligus kreator konten yang aktif memberikan edukasi mengenai produk perawatan kulit melalui berbagai platform digital. Hingga kini, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum yang sedang berjalan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *