Tiba-Tiba Terpilih, Penetapan Ketua RT 13 Tanjung Senang Tuai Protes Warga

KritikOne – Proses penetapan Ketua Rukun Tetangga (RT) 13, Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Senang, menjadi sorotan setelah seorang warga mengeluhkan tidak adanya sosialisasi maupun pelaksanaan pemilihan yang melibatkan masyarakat secara terbuka.

Keluhan tersebut disampaikan Andi, warga setempat. Ia mengaku heran lantaran penetapan Ketua RT disebut berlangsung tanpa pemberitahuan yang memadai kepada warga, bahkan tanpa adanya pemilihan langsung yang diketahui masyarakat secara luas.

“Saya heran kenapa pemilihan RT tidak ada sosialisasi. Tiba-tiba sudah terpilih tanpa adanya pemilihan langsung. Jadi, warga RT 13 ini tidak perlu tahu untuk memilih rt, Apakah itu kebijakan pamong, lurah, atau camat saja,” ujar Andi.Senin,(12/10/26)

Menurutnya, penetapan pemimpin di lingkungan terkecil pemerintahan seharusnya tidak mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui prosesnya. Sosialisasi dan keterlibatan warga dinilai penting agar keputusan yang diambil memiliki legitimasi serta tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Andi juga meminta pihak kelurahan maupun kecamatan memberikan ruang bagi warga untuk menentukan sosok yang dianggap layak memimpin lingkungan mereka. Ia menilai, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu bentuk transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat bawah.

“Harusnya ada kebijakan untuk dilakukan pemilihan agar masyarakat juga bisa menilai sendiri siapa yang cocok untuk memimpin birokrasi di bawah,” tambahnya.

Tak hanya mempersoalkan minimnya sosialisasi, Andi turut mempertanyakan informasi yang diterimanya mengenai mekanisme penetapan Ketua RT tersebut. Ia mengaku mendapat informasi bahwa prosesnya dilakukan melalui pendekatan dari rumah ke rumah atau door to door, dengan meminta persetujuan sejumlah warga.

“Anehnya, saya dapat informasi dia terpilih karena door to door saja, mendatangi beberapa rumah warga untuk menyetujui usulan tersebut. Terus warga yang lain dianggap apa oleh pihak kelurahan dan kecamatan,” pungkasnya.

Hingga berita ini dibuat, keterangan dari pihak kelurahan dan kecamatan masih diperlukan untuk memastikan duduk perkara serta memperoleh penjelasan berimbang atas keluhan warga tersebut.(Dwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *