KritikOne – Sebuah gudang mebel yang berlokasi di Jalan Raden Imba Kusuma Ratu, Kelurahan Sukadana Ham, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, dilalap si jago merah pada Selasa (20/10/2026) pagi. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik dan menimbulkan kerugian materiil hingga Rp50 juta.
Peristiwa amukan api yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB tersebut menghanguskan bangunan mebel berukuran 15 x 20 meter persegi. Material yang mudah terbakar seperti kayu, meja, kursi, sofa, hingga kompresor angin membuat api berobor cepat dan membesar.
Para karyawan sempat berupaya memadamkan api secara mandiri menggunakan peralatan seadanya. Namun, lantaran tiupan angin cukup kencang dan kobaran api kian tak terkendali, mereka akhirnya menyelamatkan diri serta meminta bantuan warga sekitar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung, Antoni Irawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan kejadian pada pukul 05.19 WIB.
“Petugas langsung bergerak dari sejumlah pos siaga dan tiba di lokasi secara bertahap mulai pukul 05.24 WIB. Response time kami sekitar lima menit,” terang Antoni.
Untuk menjinakkan api, Dinas Damkarmat mengerahkan sebanyak 5 unit mobil pemadam kebakaran beserta 25 personel. Petugas berjibaku memadamkan api hingga seluruh proses penanganan dan pendinginan selesai pada pukul 07.58 WIB dengan menghabiskan sekitar 15 tangki air.
Menurut keterangan Heriansyah, salah seorang karyawan di lokasi, api pertama kali muncul dari dalam bangunan mebel akibat korsleting listrik.
“Gudang ini milik Bapak Giavany Tasi (33), warga Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling,” ujar Heriansyah.
Meskipun menghanguskan sebagian besar bangunan beserta seluruh perlengkapan mebel di dalamnya, dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.(red)









